Wabup Suprayitno Sampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024

 

Musi Rawas, VNM- Wakil Bupati Musi Rawas, H. Suprayitno, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam rangka mendengarkan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Rapat digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (23/06/2025).

Rapat paripurna ini menjadi bagian dari mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, di mana pemerintah daerah menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas lebih lanjut sesuai ketentuan perundang-undangan.

Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati H. Suprayitno menegaskan bahwa penyampaian Raperda ini merupakan wujud komitmen pemerintah daerah dalam menjaga akuntabilitas dan keterbukaan publik. “Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD ini bukan hanya formalitas, tetapi merupakan bentuk transparansi pemerintah dalam mengelola keuangan daerah demi kepentingan masyarakat Musi Rawas,” ujarnya.


Rapat paripurna turut dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas, jajaran Sekretariat Daerah, Forkopimda, serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Dengan penyampaian Raperda ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif semakin kuat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan.
(Redaksi)

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2