Palembang, 24 Juli 2025— Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) menyatakan akan menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan, Senin, 28 Juli 2025, sebagai bentuk protes dan desakan terhadap dugaan penyimpangan anggaran pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Lubuk Linggau.
Koordinator aksi, Doni Aryansyah, dalam surat pemberitahuan yang dikirimkan kepada Polrestabes Palembang, menyebutkan bahwa berdasarkan hasil investigasi internal APAK, ditemukan indikasi kuat terjadinya praktik tidak transparan dalam proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek fisik Dinkes Lubuk Linggau pada tahun anggaran 2021–2022, dengan nilai mencapai miliaran rupiah.
"Kami menduga ada permainan dari Kadinkes dalam proyek tersebut, mulai dari penunjukan rekanan hingga realisasi pekerjaan di lapangan. Semua itu telah kami susun dalam Laporan Pengaduan (Lapdu) yang akan kami serahkan secara resmi setelah aksi unjuk rasa," tegas Doni dalam keterangannya kepada media.
Lebih lanjut, Doni menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan demi menegakkan prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran negara, khususnya dalam sektor kesehatan yang menyangkut hajat hidup orang banyak.
"Apa yang kami lakukan ini bukan untuk mencari sensasi, melainkan bentuk kepedulian terhadap dugaan kerugian negara yang terjadi di sektor publik. Kami ingin Kejati Sumsel segera turun tangan dan memanggil Kadinkes Kota Lubuk Linggau untuk dimintai klarifikasi," ujar Doni.
Aksi dijadwalkan berlangsung pada pukul 11.00 WIB hingga selesai, dengan jumlah massa sekitar 20 orang. Massa aksi akan membawa atribut seperti spanduk, bendera, miniatur, hingga ban bekas yang akan dibakar secara simbolik sebagai bentuk penolakan terhadap korupsi.
Doni menegaskan bahwa aksi ini akan digelar secara damai, tertib, dan sesuai dengan ketentuan hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kebebasan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
“Kami tegaskan ini adalah aksi damai. Kami tidak ingin mencederai konstitusi, justru kami ingin menegakkannya. Korupsi adalah musuh bersama, dan siapa pun yang bermain-main dengan anggaran publik harus bertanggung jawab secara hukum,” tambahnya.
Surat pemberitahuan aksi ini juga telah ditembuskan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuk Linggau, serta untuk arsip internal APAK.
(Rilis)


Posting Komentar