Musi Rawas, VNM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2025. Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (25/08/2025).
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Musi Rawas, H. Firdaus Cik Olah, dan dihadiri Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud, Wakil Bupati H. Suprayitno, serta 25 dari 40 anggota DPRD Musi Rawas. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas H. Ali Sadikin, Kajari Musi Rawas Vivi Eka Fatma, S.H., M.Op., Staf Ahli Bupati dan Asisten, kepala OPD, serta para camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud menyampaikan Nota Keuangan yang memuat pokok-pokok kebijakan APBD Perubahan 2025. Beliau menekankan bahwa perubahan APBD dilakukan sebagai penyesuaian atas dinamika kebutuhan pembangunan daerah, optimalisasi pendapatan, serta realokasi anggaran untuk mendukung program prioritas masyarakat.
“APBD Perubahan ini kita susun dengan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas. Harapannya, dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung tercapainya visi Musi Rawas Mantab, Mandiri, Maju, Bermartabat, dan Berkelanjutan,” ujar Bupati Ratna Machmud.
Rapat Paripurna ini juga menjadi forum resmi untuk menyampaikan dasar pertimbangan serta arah kebijakan anggaran daerah yang akan dibahas lebih lanjut oleh komisi-komisi DPRD bersama pemerintah daerah.
Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang tepat guna mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Musi Rawas.
(Redaksi)

Posting Komentar