Polres Muratara dan Brimob Tertibkan PETI di Desa Pulau Kidak

 

Musi Rawas Utara, VNM– Upaya memberantas aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat gabungan Polres Musi Rawas Utara bersama Satuan Brimob. Pada Kamis (28/8/2025), tim kepolisian turun langsung ke wilayah Desa Pulau Kidak, Kecamatan Ulu Rawas, untuk melakukan penertiban.

Operasi tersebut dipimpin Wakapolres Muratara, Kompol M. Yunus, didampingi Kabag Ops, Kasat Intel, Kapolsek Rawas Ulu, serta personel Polres dan Brimob Petanang.

Dari hasil penyisiran, petugas menemukan 9 box dompeng pengayak emas, di mana 3 unit dibakar dan 6 unit lainnya dirusak. Selain itu terdapat 6 mesin dompeng, dengan rincian 4 dirusak dan ditenggelamkan, sedangkan 2 mesin lain dibakar menggunakan solar yang ada di lokasi. Polisi juga menemukan perlengkapan lain berupa dulang, cangkul, dan parang.


Kapolres Muratara AKBP Rendy Surya Aditama, SH., S.IK., MH melalui Kapolsek Rawas Ulu IPTU Hari Suharto membenarkan penindakan tersebut.

“Berdasarkan perintah Kapolres, hari ini kami bersama Sat Brimob Petanang melakukan penindakan tegas terhadap aktivitas PETI dengan menelusuri aliran sungai di wilayah Desa Pulau Kidak,” ujarnya.

Namun, dari hasil pemantauan, polisi tidak lagi mendapati aktivitas penambangan aktif.

“Kami hanya menemukan bekas aktivitas PETI, tidak ada lagi kegiatan yang berjalan, tadi kita menemukan box dompeng pengayak mas termasuk mesin dompeng juga, ada yang dirusak dan ditenggelamkan dan ada juga yang dibakar,” jelasnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terpengaruh isu soal masih adanya kegiatan PETI di Pulau Kidak.

“Jangan terprovokasi, tidak ada lagi aktivitas PETI di sana,” tegasnya.

Adapun lokasi terakhir penindakan dan pembakaran alat ditemukan di perbatasan Provinsi Sumsel–Jambi, tepatnya di wilayah Sungai Pinang. (Rilis) 

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2