Rapat ini juga menjadi agenda penting dalam proses pengambilan keputusan DPRD dan penyampaian pendapat akhir Bupati Musi Rawas atas hasil pembahasan tersebut.
Kegiatan Paripurna turut dihadiri oleh Ketua DPRD Musi Rawas, Firdaus Cik Olah, Wakil Ketua II DPRD Apt. Yani Yandika, anggota DPRD Musi Rawas, perwakilan Polres Musi Rawas, Kodim 0406, Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Sekretaris Daerah Kabupaten Musi Rawas, Staf Ahli Bupati dan para Asisten, serta Kepala OPD dan Camat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Rapat Paripurna ini mencerminkan sinergi yang kuat antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah. Melalui penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS 2026, pemerintah daerah dan DPRD berkomitmen untuk menciptakan APBD yang efektif, efisien, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Selain itu, pembahasan Perubahan APBD 2025 menjadi langkah penting dalam menyesuaikan kebijakan fiskal dengan dinamika kebutuhan pembangunan daerah yang terus berkembang.
Bupati Hj. Ratna Machmud menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Musi Rawas untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Musi Rawas berkomitmen menjaga transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan anggaran, serta memastikan setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya dalam kesempatan tersebut.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh anggota DPRD atas kerja sama, saran, dan kritik konstruktif selama proses pembahasan. Kolaborasi tersebut diharapkan mampu menghasilkan kebijakan yang mendukung terwujudnya Musi Rawas MANTAB-KAN — Maju, Mandiri, Bermartabat, dan Berkelanjutan. (Red/Rls)

Posting Komentar