LSM APAK Laporkan Dugaan Penyimpangan Anggaran di Dinas Perhubungan Musi Rawas

 

Musi Rawas, VNM- LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) melaporkan adanya dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas Tahun Anggaran 2024. Laporan resmi tersebut telah disampaikan kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sebagai lembaga yang berwenang melakukan penegakan hukum.

Laporan tersebut berisi hasil penelusuran lapangan, pengumpulan dokumen pendukung, serta sejumlah informasi dari masyarakat. Meskipun demikian, seluruh temuan yang dipaparkan merupakan dugaan awal yang memerlukan pemeriksaan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum.

“Kami tegaskan bahwa ini adalah laporan dugaan, namun dugaan yang tidak boleh dipandang remeh. Ada banyak angka, banyak kejanggalan, dan banyak ketidakwajaran yang harus diuji secara hukum. Kami tidak menuduh siapa pun bersalah—kami hanya meminta agar proses penyelidikan berjalan tanpa hambatan,” ujar Doni.

Dalam dokumen yang diterima redaksi pada Rabu (26/11), menyoroti beberapa kegiatan anggaran yang dinilai tidak wajar, di antaranya pengadaan peralatan kantor, biaya bimbingan teknis, pemeliharaan gedung, pengadaan tenaga non-ASN, serta belanja perjalanan dinas.

LSM APAK melalui Koordinator nya Doni Aryansyah, menyatakan bahwa indikasi dugaan penyimpangan tersebut perlu diverifikasi melalui penyelidikan aparat penegak hukum serta audit yang kompeten. Organisasi itu juga meminta agar Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami juga meminta agar pihak Dinas Perhubungan memberikan penjelasan terbuka kepada publik. Transparansi adalah jalan terbaik untuk menghentikan spekulasi dan mengembalikan kepercayaan masyarakat," tutup Doni. 

Saat berita ini diturunkan, media masih menunggu konfirmasi resmi dari Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Rawas terkait laporan tersebut. Jika tanggapan sudah diterima, berita akan diperbarui sesuai perkembangan.

Rilis ini disampaikan sebagai bagian dari keterbukaan informasi publik serta pengawasan masyarakat terhadap tata kelola pemerintahan. 

(Rls/Red) 


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2