Anggaran Pajak & Belanja Disorot, LSM APAK Tunggu Klarifikasi Kepala Bappenda

 

Lubuk Linggau, VNM— Lembaga Swadaya Masyarakat Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) melakukan kunjungan resmi ke Badan Pengelolaan dan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kota Lubuk Linggau untuk mengonfirmasi berbagai alokasi anggaran Tahun 2024 yang tercantum dalam sejumlah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) BAPPENDA. 

Kunjungan ini dilakukan sebagai upaya mendorong transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, terutama pada kegiatan-kegiatan strategis yang menyerap anggaran cukup signifikan. Namun, Kepala BAPPENDA Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, tidak dapat ditemui karena sedang menjalankan tugas dinas luar di Kota Palembang, Sumatera Selatan, sebagaimana disampaikan oleh staf dinas.

Berdasarkan dokumen RKA yang diperoleh APAK, beberapa kegiatan tercatat memiliki nilai anggaran besar dan beragam, antara lain Pengolahan dan Pemeliharaan Basis Data Pajak Daerah dengan total Rp359,82 juta yang mencakup pemeliharaan aplikasi BPHTB dan PBB; Penilaian PBB-P2 dan BPHTB senilai Rp179,94 juta yang sebagian besar dialokasikan untuk pencetakan SPPT, DHKP, dan blanko administrasi; serta Perencanaan Pengelolaan Pajak Daerah dengan anggaran Rp80,26 juta yang mencakup ATK, bahan cetak, konsumsi rapat, serta perjalanan dinas.

Selain itu, terdapat pula alokasi untuk Pengadaan Peralatan dan Mesin sebesar Rp100 juta berupa laptop dan UPS server; Penetapan Wajib Pajak Daerah senilai Rp149,95 juta yang mencakup toner printer dan perjalanan dinas pemungut pajak; Pelayanan dan Konsultasi Pajak Daerah dengan total Rp201,11 juta yang sebagian besar terserap pada perjalanan dinas ke luar provinsi; Penelitian dan Verifikasi Pelaporan Pajak Daerah sebesar Rp807,25 juta—termasuk jasa tenaga ahli dan konsultansi estimasi nilai lahan—serta Penagihan Pajak Daerah dengan anggaran Rp174,94 juta yang didominasi belanja ATK dan uang harian petugas. Pada sisi lain, kegiatan Rapat Koordinasi dan Konsultasi SKPD juga tercatat menyerap Rp549,27 juta, terutama untuk biaya perjalanan dinas ke berbagai provinsi.

Koordinator LSM APAK, Doni Aryansyah, menjelaskan bahwa pihaknya datang untuk memastikan setiap penggunaan anggaran tersebut berjalan sesuai aturan serta memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. “Kami tidak menuduh siapa pun, namun ingin memastikan bahwa seluruh proses penganggaran dan pelaksanaan kegiatan di BAPPENDA berlangsung secara transparan dan akuntabel. Publik berhak mendapatkan penjelasan jelas terkait besaran anggaran yang tercantum pada dokumen resmi,” tegasnya. Kamis, (04/12/2025).

Menurut Doni, sejumlah poin dalam dokumen anggaran memerlukan klarifikasi, mulai dari besarnya belanja perjalanan dinas, volume cetak massal dokumen pajak, hingga nilai konsultansi penilaian lahan yang tercantum mencapai ratusan juta rupiah. Ia menekankan pentingnya penjelasan resmi dari Kepala BAPPENDA agar tidak terjadi kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Sebagai bentuk penghormatan terhadap prinsip praduga tak bersalah dan keseimbangan pemberitaan, LSM APAK serta media yang terlibat dalam peliputan menyampaikan ruang yang sangat terbuka bagi Kepala BAPPENDA Lubuk Linggau, Hendra Gunawan, maupun pejabat terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi, penjelasan, atau hak jawab atas seluruh informasi dan pertanyaan yang berkembang.

Pihak media menegaskan bahwa publikasi ini tidak dimaksudkan untuk menghakimi, melainkan membuka ruang transparansi, dialog, dan verifikasi faktual sebagaimana diatur dalam Kode Etik Jurnalistik. Hingga rilis ini diterbitkan, tim masih menunggu kesempatan untuk melakukan wawancara langsung dengan Kepala BAPPENDA guna memperoleh keterangan resmi terkait keseluruhan penggunaan anggaran Tahun 2024 tersebut. (Red) 

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2