Oleh: Ahmad J Prayogi
Aktivis Mahasiswa dan Pengamat Kebijakan Publik
Demokrasi lokal sejatinya tidak hanya hidup dalam jargon keterbukaan dan slogan anti-kritik. Ia menemukan maknanya justru ketika pemimpin bersedia hadir di ruang dialog publik, mendengar secara langsung suara warga, terutama pemuda. Dalam konteks inilah, ketidakhadiran Wali Kota Lubuklinggau dalam forum Diskusi Pemuda Refleksi Akhir Tahun menjadi catatan penting yang patut direnungkan bersama.
Diskusi tersebut dilaksanakan pada Kamis, 25 Desember 2025, di Café Hambalayo, Kota Lubuklinggau, dengan tema “Arah Kepemimpinan Wali Kota Lubuklinggau di Awal Tahun Pemerintahan: Refleksi Publik, Evaluasi Kebijakan, dan Prioritas Pembangunan.” Forum ini dirancang sebagai ruang dialog formal, akademis, dan non-konfrontatif antara pemerintah daerah, pemuda, dan masyarakat sipil. Waktu dan tanggal kegiatan bahkan merupakan hasil komunikasi dan kesepakatan langsung dengan Wali Kota Lubuklinggau.
Namun, sekitar satu jam sebelum kegiatan dimulai, panitia menerima konfirmasi bahwa Wali Kota tidak dapat hadir. Ketidakhadiran ini tentu mengecewakan sebagian peserta, khususnya pemuda, yang berharap forum tersebut menjadi ruang dialog langsung dengan kepala daerah.
Persoalan ini tidak semata-mata soal kehadiran fisik, melainkan menyentuh aspek etika kepemimpinan dan komitmen dialogis. Apalagi, sebelumnya Wali Kota Lubuklinggau pernah menyampaikan pernyataan terbuka bahwa dirinya tidak anti kritik dan lebih memilih diskusi daripada demonstrasi. Pernyataan tersebut tentu membangun ekspektasi publik bahwa ruang diskusi yang sah dan terjadwal akan dimanfaatkan secara optimal.
Forum diskusi ini bukanlah ruang tekanan politik ataupun penghakiman. Ia disiapkan sebagai ruang refleksi publik yang santun dan bertanggung jawab. Ketika pemimpin daerah tidak dapat hadir, publik wajar mempertanyakan sejauh mana komitmen dialog yang selama ini disampaikan secara normatif.
Bagi pemuda, diskusi publik merupakan jalur paling konstitusional dan beradab dalam menyampaikan kritik serta gagasan. Pemuda tidak menuntut kebijakan yang instan atau sempurna. Yang diharapkan adalah kehadiran, kesediaan mendengar, dan keberanian berdialog. Demokrasi, dalam praktiknya, tidak dibangun dari baliho dan slogan, tetapi dari interaksi langsung antara pemimpin dan masyarakat di ruang-ruang kritik yang terhormat.
Dalam perspektif tata kelola pemerintahan modern, kepemimpinan partisipatif menempatkan dialog publik sebagai prasyarat legitimasi moral dan politik. Ketika pemimpin lebih sering hadir di ruang yang minim kritik, partisipasi publik berpotensi menjadi simbolik semata. Pernyataan “tidak anti kritik” semestinya dibuktikan melalui praktik nyata, bukan berhenti pada retorika.
Meski tanpa kehadiran Wali Kota, diskusi tetap berlangsung dengan substansi yang kuat. Pemerintah Kota Lubuklinggau diwakili oleh Kepala Bappeda Litbang, Emra Endi Kusuma, yang memaparkan arah perencanaan pembangunan dan prioritas kebijakan. Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Sherly Olivia Utari, menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjaga akuntabilitas kebijakan publik.
Diskusi juga diperkaya oleh pandangan akademisi, Dr. M. Fadhillah Harnawansyah, M.Si dan Assoc. Prof. Dr. Dheo Rimbano, SE, M.Si, yang menyoroti pentingnya konsistensi kebijakan, kepemimpinan dialogis, serta keberanian politik dalam menjadikan kritik sebagai instrumen perbaikan tata kelola pemerintahan. Tokoh masyarakat, Busroni Rahinjan, mengingatkan bahwa kehadiran pemimpin di ruang diskusi publik merupakan bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang dipimpinnya.
Para narasumber sepakat bahwa diskusi publik adalah pilar penting demokrasi lokal. Ketidakhadiran kepala daerah dalam forum refleksi semacam ini patut menjadi evaluasi bersama, bukan untuk saling menyalahkan, tetapi sebagai pembelajaran demokrasi ke depan.
Tulisan ini bukan upaya mencari sensasi atau panggung politik. Ini adalah refleksi kritis dari seorang pemuda yang menjalankan fungsi kontrol intelektual. Demokrasi tidak mati oleh demonstrasi. Demokrasi justru rapuh ketika dialog dihindari oleh kekuasaan.
Sebagai penutup, apresiasi setinggi-tingginya patut disampaikan kepada seluruh narasumber yang berkenan hadir dan berbagi gagasan dalam diskusi tersebut. Kehadiran mereka telah memberikan wawasan dan pembelajaran berharga bagi mahasiswa dan pemuda untuk terus berpikir kritis, intelektual, dan akademis. Semoga ke depan, ruang-ruang dialog publik tidak lagi diwarnai oleh kursi kosong, melainkan oleh kehadiran dan keberanian pemimpin untuk mendengar.


Posting Komentar