LSM APAK Laporkan Empat Instansi ke Kejati Sumsel, Soroti Dugaan Penyimpangan Anggaran

 

Palembang, VNM— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) secara resmi melayangkan laporan pengaduan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan pada Rabu, 10 Desember 2025. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran di sejumlah instansi pemerintah daerah di Sumatera Selatan.

Dalam siaran pers yang diterima redaksi, Koordinator LSM APAK, Doni Aryansyah, menyampaikan bahwa pihaknya menyerahkan empat berkas laporan pengaduan yang masing-masing menyasar Bappeda Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Badan Kesbangpol Kabupaten Musi Rawas Utara, BPKAD Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Perlindungan Perempuan dan Anak (PMD & P3A) Muratara.

“Laporan ini kami sampaikan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel. Kami menemukan sejumlah indikasi yang patut didalami oleh aparat penegak hukum,” ujar Doni.

Doni menjelaskan, laporan tersebut disusun berdasarkan hasil penelusuran dan pengumpulan data oleh tim LSM APAK, termasuk dokumen anggaran, realisasi belanja, serta temuan yang dinilai janggal dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami tidak menuduh siapa pun bersalah. Namun ada beberapa kegiatan dan pos anggaran yang menurut kami tidak sejalan antara perencanaan, pelaksanaan, dan pelaporannya. Oleh karena itu, kami meminta Kejati Sumsel untuk melakukan klarifikasi dan pendalaman secara objektif,” katanya.

Lebih lanjut, Doni menegaskan bahwa langkah pelaporan ini merupakan upaya mendorong pemerintahan yang bersih, bukan untuk menjatuhkan institusi atau individu tertentu. 

“Kami menyerahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan untuk menilai dan menindaklanjuti laporan ini sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” tambahnya.

Dalam pernyataan penutupnya, Doni berharap Kejati Sumsel dapat bekerja secara profesional, independen, dan transparan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran publik.

“Uang negara adalah uang rakyat. Sudah seharusnya dikelola dengan penuh tanggung jawab. Kami akan terus konsisten melakukan kontrol sosial demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” tutup Doni.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait yang disebutkan dalam laporan belum memberikan keterangan resmi. Redaksi akan terus berupaya meminta konfirmasi dan memberikan ruang klarifikasi secara luas bagi semuanya guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang sesuai prinsip jurnalistik.

(Rilis/Red) 


0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2