LSM APAK Soroti Anggaran Penyertaan Modal BUMDes Sukamaju


Musi Rawas, VNM— Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) kembali menyoroti pengelolaan dana desa, khususnya terkait penyertaan modal Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Sukamaju, Kecamatan Sumber Harta, Kabupaten Musi Rawas.

Berdasarkan data yang dihimpun, pada tahun 2025 Desa Sukamaju mengalokasikan penyertaan modal sebesar Rp 123.123.600, sementara pada tahun 2024 dialokasikan Rp 50.000.000 untuk tahap persiapan dan pembentukan awal BUMDes dan tahun 2023 senilai Rp. 25.000.000.

Dalam keterangan pers pada Senin (01/12/2025), Koordinator APAK Doni Aryansyah menilai bahwa penggunaan anggaran tersebut belum memberikan dampak signifikan bagi masyarakat.

“Dengan angka yang cukup besar itu, seharusnya sudah ada geliat usaha atau program ekonomi yang benar-benar bisa dirasakan warga. Sampai hari ini, kami belum melihat tanda-tanda yang menunjukkan hal tersebut,” ujar Doni.

Doni menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan penelusuran mendalam terkait pemanfaatan dan aliran dana yang bersumber dari penyertaan modal BUMDes tersebut.

“APAK saat ini sedang menelusuri pemanfaatan dana BUMDes ini secara terukur dan berdasarkan data. Jika nantinya bukti-bukti awal yang kami kumpulkan sudah memenuhi kekuatan yang cukup, tidak menutup kemungkinan kami akan meneruskan pengaduan resmi kepada Kejaksaan Negeri Musi Rawas ataupun Polres Musi Rawas,” jelasnya.

Lebih lanjut, Doni menekankan perlunya evaluasi menyeluruh dari pihak pengawasan maupun aparat penegak hukum untuk memastikan tidak ada potensi penyimpangan.

“Transparansi harus dibuka seluas mungkin. Publik berhak tahu bagaimana dana ini digunakan, dan aparat pengawasan perlu hadir memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih menunggu klarifikasi dari Kepala Desa Sukamaju, Ketua BUMDes, serta seluruh pihak terkait. Ruang konfirmasi tetap terbuka sebagai komitmen terhadap keberimbangan informasi dan prinsip praduga tak bersalah sesuai kode etik jurnalistik. (Red/Rls)

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2