Lubuk Linggau, VNM— LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Lubuk Linggau pada Jumat, 12 Desember 2025, mulai pukul 10.00 WIB. Aksi ini digelar untuk menuntut transparansi penanganan sejumlah dugaan kasus korupsi di wilayah Kota Lubuk Linggau dan Kabupaten Musi Rawas Utara.
Aksi yang direncanakan diikuti sekitar 25 peserta itu dilaksanakan sebagai bentuk pelaksanaan hak konstitusional masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum sebagaimana dijamin UUD 1945, UU No. 9 Tahun 1998, serta peraturan terkait lainnya. APAK menegaskan aksi akan berlangsung damai, tertib, dan kooperatif dengan aparat keamanan.
menyampaikan empat tuntutan kepada Kejari Lubuk Linggau, yakni:
1. Membuka secara transparan perkembangan penyelidikan laporan terkait RSUD Siti Aisyah.
2. Menyampaikan secara terbuka progres penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Lingkungan Hidup Kota Lubuk Linggau.
3. Mengumumkan informasi perkembangan penyelidikan dugaan korupsi pengadaan APAR di Kabupaten Musi Rawas Utara.
4. Mendesak Kepala Kejari Lubuk Linggau agar lebih responsif dan proaktif dalam menangani berbagai perkara korupsi yang dinilai berjalan lamban.
Koordinator Aksi LSM APAK Doni Aryansyah menegaskan bahwa aksi ini lahir dari kegelisahan publik atas minimnya informasi resmi terkait proses penyelidikan sejumlah kasus yang telah lama bergulir.
“Kami datang bukan untuk gaduh, tetapi untuk menagih komitmen penegakan hukum. Publik berhak tahu sejauh mana proses penyelidikan berjalan. Keterbukaan adalah kunci agar masyarakat percaya bahwa penegakan hukum tidak tebang pilih,” ujar Doni Aryansyah, Senin (8/12/2025).
Doni menambahkan, pihaknya mendorong Kejari untuk membuka perkembangan perkara secara objektif dan akuntabel, sehingga tidak muncul persepsi negatif di tengah masyarakat.
“Kejaksaan harus hadir sebagai lembaga yang berani dan responsif. Jika ada kemajuan penyelidikan, sampaikan kepada publik. Jika ada hambatan, jelaskan. Transparansi bukan pilihan—itu kewajiban,” tegasnya.
LSM APAK memastikan seluruh rangkaian aksi akan berlangsung damai dengan penggunaan pengeras suara, spanduk, dan alat pendukung aksi lainnya. Koordinasi dengan aparat keamanan juga disebut telah berjalan sesuai ketentuan UU 9/1998. Penanggung jawab aksi adalah Doni Aryansyah selaku Koordinator Aksi.
(RED)


Posting Komentar