Anggaran PUPR Muratara Disorot, APAK Nilai Belanja Jasa dan Proyek Tebing Rawan Masalah


Musi Rawas Utara, VNM- Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Musi Rawas Utara Tahun Anggaran 2025 menuai sorotan. Dari hasil telaah dokumen anggaran, ditemukan sejumlah kejanggalan mulai dari belanja jasa bernilai miliaran rupiah hingga proyek fisik dengan spesifikasi seragam di banyak lokasi.

Salah satu yang paling disorot adalah subkegiatan Penyediaan Jasa Pelayanan Umum Kantor dengan pagu mencapai Rp 2,01 miliar, namun secara administratif hanya mencantumkan output nol laporan. Padahal anggaran tersebut didominasi belanja tenaga non-ASN, honorarium, serta jasa administrasi.

Koordinator Aliansi Pemuda Anti Korupsi, Doni Aryansyah, pada keterangan pers nya Jum'at, (30/01) menilai kondisi ini berpotensi melanggar prinsip transparansi dan akuntabilitas anggaran.

“Ini janggal. Anggaran miliaran rupiah tapi output kinerjanya nol. Kalau begini, bagaimana publik bisa mengukur manfaatnya? Ini rawan jadi ladang pemborosan dan bahkan penyimpangan,” tegas Doni.

Aliansi Pemuda Anti Korupsi juga menyoroti banyaknya paket pekerjaan bernilai kecil yang dipecah-pecah serta penggunaan metode SPH berulang, yang dinilai dapat mengurangi ruang kompetisi dan pengawasan publik.

Pihaknya mendesak TAPD dan Inspektorat Daerah untuk melakukan pemeriksaan mendalam sebelum anggaran ini disahkan, termasuk membuka dasar perhitungan kebutuhan tenaga non-ASN dan kewajaran harga satuan proyek.

“Kami tidak menolak pembangunan, tapi pembangunan harus bersih, masuk akal, dan bisa dipertanggungjawabkan. Jangan sampai uang rakyat habis hanya untuk gaji, honor, dan proyek yang kualitasnya dipertanyakan,” pungkas Doni.

Hingga berita ini diturunkan, redaksi masih membuka ruang klarifikasi dan hak jawab kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Musi Rawas Utara maupun pihak terkait lainnya. Setiap tanggapan resmi akan dimuat secara proporsional dan berimbang sesuai ketentuan Kode Etik Jurnalistik dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.

(YA/Rls) 

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2