Gapura Baru Rp200 Juta Roboh, Kualitas Konstruksi dan Pengawasan Disorot Publik

 

Oleh: Ahmad J Prayogi

Lubuk Linggau, VNM- Robohnya gapura di Jalan Kenanga II Lintas, Kota Lubuklinggau, yang diketahui baru diresmikan sekitar tiga minggu lalu dengan nilai anggaran publik sekitar Rp200 juta, menjadi perhatian serius masyarakat. Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan wajar terkait kualitas perencanaan, pelaksanaan, serta pengawasan proyek pembangunan daerah.

Informasi awal menyebutkan bahwa robohnya gapura tersebut terjadi setelah adanya kendaraan bermuatan tinggi yang melintas. Namun demikian, secara logika publik dan perspektif teknis konstruksi, sebuah bangunan infrastruktur seharusnya dirancang dengan mempertimbangkan faktor keselamatan, tinggi bebas kendaraan, serta risiko operasional di lapangan. Oleh karena itu, peristiwa ini patut dikaji lebih lanjut secara objektif dan profesional oleh pihak berwenang.

Proyek pembangunan gapura tersebut diketahui dilaksanakan oleh CV. Bos Muda Kontraktor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Lubuklinggau. Sehubungan dengan itu, penting untuk menegaskan bahwa rilis ini tidak dimaksudkan sebagai kesimpulan hukum, melainkan sebagai bentuk kontrol sosial dan dorongan agar dilakukan evaluasi menyeluruh secara terbuka dan akuntabel.

Menanggapi kejadian tersebut, Ahmad J Prayogi, Aktivis sekaligus Demisioner Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kota Lubuklinggau, menyampaikan pandangannya:

“Apabila sebuah gapura dengan nilai anggaran ratusan juta rupiah mengalami kerusakan total dalam waktu yang sangat singkat, maka hal tersebut wajar menimbulkan pertanyaan publik terkait kualitas perencanaan dan pelaksanaannya. Oleh karena itu, perlu dilakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh agar persoalan ini menjadi terang dan objektif.”

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran publik harus selalu ditempatkan dalam prinsip kehati-hatian dan tanggung jawab:

“Anggaran pembangunan merupakan uang rakyat. Ketika hasil pembangunan tidak berfungsi sebagaimana mestinya dalam waktu singkat, maka evaluasi dan audit menjadi hal yang penting untuk menjaga kepercayaan publik.”

Secara normatif, setiap proyek konstruksi pemerintah seharusnya melalui tahapan perencanaan teknis yang memadai, pengawasan berlapis, serta mekanisme serah terima pekerjaan (PHO dan FHO) sesuai ketentuan. Oleh sebab itu, perlu dipastikan apakah seluruh prosedur tersebut telah dijalankan secara profesional dan sesuai standar.

Sehubungan dengan peristiwa ini, kami mendorong:

Evaluasi teknis dan tanggung jawab kontraktual, termasuk kewajiban perbaikan atau pembangunan ulang sesuai ketentuan kontrak apabila ditemukan ketidaksesuaian mutu.

Evaluasi internal dan administratif terhadap mekanisme pengawasan proyek oleh instansi terkait.

Audit independen dan objektif oleh Inspektorat, APIP, dan apabila diperlukan oleh BPK, guna memastikan tidak adanya kerugian keuangan negara.

Keterbukaan informasi kepada publik mengenai hasil evaluasi, audit, serta langkah tindak lanjut yang diambil pemerintah daerah.

Kami menegaskan bahwa seluruh dugaan dan pertanyaan yang disampaikan dalam rilis ini sepenuhnya menyerahkan penilaian akhir kepada lembaga auditor dan aparat yang berwenang, serta tidak dimaksudkan untuk mendahului atau menggantikan proses hukum.

Sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip keadilan dan keberimbangan informasi, media dan publik kami dorong untuk membuka ruang klarifikasi seluas-luasnya kepada pihak-pihak terkait, baik dari unsur pelaksana proyek maupun instansi pemerintah, agar persoalan ini dapat dipahami secara utuh dan berimbang.

Robohnya gapura ini hendaknya dijadikan momentum evaluasi bersama agar kualitas pembangunan daerah ke depan semakin baik, transparan, dan berpihak pada keselamatan serta kepentingan publik.

(Rls) 

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2