Lubuklinggau, VNM (18/02)— Pernyataan Wali Kota Lubuklinggau H. Rachmat Hidayat pada momen silaturrahmi dan ramah tamah menjelang bulan suci Ramadhan 1447 H dengan para relawan, simpatisan, serta jajaran koalisi partai politik pengusung YokTeRUS pada Selasa (17/2/2026) yang lalu, kini tengah memantik polemik baru. Dalam forum tersebut, Yopi Karim, menyatakan pilihan pada saat pilkada yang lalu hanya ada dua: menang atau kalah. Ia juga meminta setiap pegawai yang ingin bergabung agar “punya sikap” dan menjadi “garda terdepan” pada pilkada yang lalu. Bahkan ia menyebut adanya “tim ASN” yang akan diperjuangkan dan didahulukan dalam konteks promosi jabatan.
Bagi Aktivis LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK), Doni Aryansyah, pernyataan itu tidak bisa dipandang sebagai sekadar dinamika politik internal. Ia menilai substansi pernyataan tersebut menyentuh aspek fundamental tata kelola birokrasi.
“Ketika promosi jabatan dikaitkan dengan siapa yang ikut berjuang dan siapa yang tidak, itu sudah masuk wilayah problematik. ASN bukan tim pemenangan. ASN adalah aparatur negara yang wajib netral,” kata Doni, Rabu (18/2/2026)
Menurut dia, sistem kepegawaian nasional telah menegaskan promosi jabatan harus berbasis system merit. Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) kini telah mengembangkan manajemen talenta ASN yang menempatkan pegawai dalam talent pool berdasarkan kinerja, kompetensi, dan potensi kepemimpinan. Mekanisme itu tidak memberi ruang pada pertimbangan loyalitas politik.
“Dalam manajemen talenta, indikatornya jelas: rekam jejak, hasil asesmen, capaian kinerja. Tidak ada variabel ‘ikut tim sukses’ saat Pilkada’. Kalau itu dijadikan dasar promosi jabatan, maka sistem merit runtuh,” ujar Doni.
Ia menilai pernyataan Walikota Lubuklinggau, yang mengatakan “kalau mau ikut menang harus tahu diri” berpotensi menimbulkan tekanan psikologis terhadap ASN. Pegawai bisa merasa kariernya bergantung pada sikap politik, bukan pada kualitas kerja.
APAK juga menyoroti implikasi yang lebih luas. Menurut Doni, apabila pola promosi jabatan berbasis loyalitas politik diterapkan, maka tidak mengherankan jika kualitas pejabat struktural di Kota Lubuklinggau dinilai masih jauh dari ekspektasi masyarakat.
“Kalau ukuran promosi adalah kedekatan dan loyalitas politik, bukan kapasitas, maka hasilnya pejabat yang lahir bukan yang paling kompeten, tetapi yang paling dekat secara politik. Itu sebabnya publik sering kecewa terhadap kualitas pelayanan dan kepemimpinan birokrasi,” katanya.
Ia menambahkan, birokrasi yang sehat hanya bisa dibangun melalui kompetisi yang adil dan transparan. Tanpa itu, yang tumbuh adalah budaya pragmatis dan transaksional.
“Reformasi birokrasi tidak boleh mundur hanya karena kepentingan politik jangka pendek. Jabatan ASN bukan ruang balas jasa. Itu amanah publik,” ujar Doni.
APAK mendesak agar Pemerintah Kota Lubuklinggau memastikan setiap proses promosi dan mutasi jabatan dilakukan sesuai prinsip manajemen talenta dan sistem merit. Jika ditemukan indikasi penyimpangan, kata Doni, mekanisme pengawasan administratif terbuka untuk ditempuh.
“Birokrasi adalah milik rakyat, bukan milik tim pemenangan. Kalau sistem merit diabaikan, maka yang dirugikan bukan hanya ASN, tetapi seluruh masyarakat Lubuklinggau,” kata dia.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemerintah Kota Lubuklinggau terkait kritik tersebut.
(Opini)


Posting Komentar