Dari Perjalanan Dinas hingga Bansos, APAK Temukan Sejumlah Pos Belanja Perlu Klarifikasi pada Dinas Sosial


Lubuk Linggau, VNM (08/02)– Pengelolaan anggaran pada Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau menjadi perhatian publik setelah LSM Aliansi Pemuda Anti Korupsi (APAK) mengungkapkan hasil penelaahan terhadap sejumlah dokumen anggaran yang memuat berbagai pos belanja, mulai dari nilai besar hingga kecil.

Koordinator APAK, Doni Aryansyah, mengatakan bahwa penelaahan dilakukan secara menyeluruh terhadap item kegiatan yang tercantum dalam dokumen perencanaan dan penganggaran, dengan tujuan mendorong transparansi serta memastikan penggunaan anggaran benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami tidak hanya melihat satu atau dua item. Kami melihat keseluruhan pola belanja, dari yang nilainya besar sampai yang kecil, karena semuanya menggunakan uang negara,” ujar Doni dengan mimik wajah serius. 

Dalam dokumen yang ditelaah, salah satu pos yang paling menonjol adalah belanja perjalanan dinas dalam negeri, yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. Anggaran tersebut mencakup perjalanan dinas luar daerah, baik dalam provinsi maupun luar provinsi, lengkap dengan komponen penginapan, uang harian, transportasi darat, hingga tiket pesawat.

Menurut Doni, perjalanan dinas tentu merupakan bagian dari tugas kedinasan. Namun besarnya nilai anggaran menuntut penjelasan yang lebih terbuka mengenai tujuan perjalanan, jumlah pegawai yang terlibat, serta hasil konkret yang diperoleh.

“Yang ingin kami pahami, apa dampak langsung dari perjalanan-perjalanan ini bagi peningkatan layanan sosial di daerah. Itu penting agar publik tidak hanya melihat angka, tapi juga manfaatnya,” katanya.

Selain perjalanan dinas, anggaran tali asih bagi tenaga kesejahteraan sosial juga menjadi fokus perhatian. Dalam dokumen anggaran, tali asih untuk TKSK, PSM, TAGANA, dan petugas sosial lainnya tercatat mencapai ratusan juta rupiah dalam satu tahun anggaran.

Doni menilai, pemberian tali asih merupakan bentuk penghargaan yang patut diapresiasi. Namun karena menyangkut banyak penerima dan dana yang tidak kecil, maka aspek pendataan, mekanisme penyaluran, serta pengawasan menjadi sangat penting.

“Kami hanya ingin memastikan bahwa yang menerima benar-benar tenaga sosial aktif, dan besaran yang diterima sesuai ketentuan,” ujarnya.

Item besar lainnya yang turut disorot adalah belanja bantuan sembako dan natura, baik untuk penanganan bencana maupun penanganan PMKS di lembaga kesejahteraan sosial, dengan total anggaran puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Bantuan tersebut meliputi beras, minyak goreng, gula, telur, susu, mie instan, air mineral, hingga kebutuhan pangan lainnya.

Menurut Doni, sektor bantuan sosial merupakan sektor yang paling sensitif karena menyentuh langsung masyarakat rentan.

“Justru karena ini bantuan untuk masyarakat, transparansinya harus lebih kuat. Siapa penerimanya, kapan disalurkan, dan bagaimana mekanismenya, itu yang ingin kami dorong untuk dibuka,” katanya.

Selain pos-pos bernilai besar, APAK juga mencermati sejumlah pos anggaran menengah dan kecil, seperti belanja pakaian dinas harian dan pakaian olahraga pegawai, belanja makanan dan minuman rapat, alat tulis kantor, hingga pemeliharaan komputer dan gedung.

Meski nilainya relatif lebih kecil dibandingkan pos utama, Doni menilai akumulasi belanja rutin tersebut tetap perlu diawasi agar sesuai dengan prinsip efisiensi dan kebutuhan riil.

“Kadang justru di pos-pos kecil yang berulang ini, jika tidak diawasi, bisa membentuk pola pemborosan. Maka tetap penting untuk dilihat secara utuh,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa penelaahan terhadap pos kecil bukan untuk membesar-besarkan, melainkan memastikan bahwa setiap rupiah anggaran digunakan secara wajar dan proporsional.

Doni menegaskan bahwa seluruh catatan yang disampaikan pihaknya merupakan bagian dari kontrol sosial dan dorongan transparansi, bukan tuduhan.

“Kalau semuanya memang sesuai aturan dan kebutuhan, tentu tidak ada yang perlu dikhawatirkan. Klarifikasi terbuka justru akan memperkuat kepercayaan publik,” ujarnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau belum memberikan keterangan resmi terkait sorotan yang disampaikan oleh LSM APAK. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.

Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan dokumen anggaran dan keterangan narasumber, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

Media ini membuka ruang klarifikasi dan hak jawab bagi Dinas Sosial Kota Lubuk Linggau atau pihak terkait lainnya, dan akan memuatnya secara proporsional demi menjaga pemberitaan yang berimbang dan objektif.

(YA/Red) 

0/Post a Comment/Comments

Ads1
Ads2